Nasabah Masih Optimistis PT Mahkota Bertanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai bentuk tanggungjawab kepada nasabah dan investor, PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) memberikan skema penyelesaian pembayaran. Skema pembayaran ini jauh hari sudah disosialisasikan melalui rangkaian roadshow.
“Pihak perusahaan sudah melakukan roadshow jauh-jauh hari terkait skema penyelesaian dan restrukturisasi. Sebagian besar sudah mendaftarkan tagihannya dalam proses verifikasi PKPU,” ujar kooridnator tim PKPU PT. MPIP dan PT. MPIS, Daniel Setyonegoro menjelaskan.
Welfrid Silalahi salah satu kuasa hukum PT. MPIP juga menegaskan bahwa yang menggugat sekarang hanya sebagian kecil dari jumlah investor Mahkota. Banyak investor yang setuju dengan proses penyelesaian melalui PKPU.
Niat baik PT Mahkota itu diaminkan salah seorang investor berinisial SR. SR sudah investasi di Mahkota sejak tahun 2017 dengan produk investasi MPIP.
“Selama saya investasi di Mahkota sejak 2017 semua berjalan lancar tidak ada kendala. Sampai saat ini pun pihak Mahkota tetap memberikan kita info bila kita hubungi, dan mereka tetap mau bertanggungjawab akan menyelesaikannya dengan memberikan skema yang pernah dibawakan saat roadshow” ungkap SR.
Mengenai isu gagal bayar, SR yakin itu hanya isu belaka dan informasi tersebut tidaklah benar. “Saya yakin semua bisa diselesaikan, tapi butuh waktu. Jadi informasi di luar sana saya rasa tidak benar” tegasnya.
SR sempat merasa panik. Namun menurutnya hal ini terkait masalah global yang dialami perusahan serupa di mana-mana. “Kalau gagal bayar siapa pun pasti panik. Tapi ini kan masalah global juga. Investasi di mana mana semua lagi down” kata SR.
Menurut SR, sejauh ini pihak Mahkota masih bisa berikan info dan keyakinan kepada para nasabah. “Pihak Mahkota masih bisa memberikan info dan keyakinan kepada kita. Kalau semua bisa diatasi kita harus mendukung juga” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) memberikan skema penyelesaian pembayaran
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Perluas Solusi Finansial, Bank Mandiri jadi Best FX Bank 2025 versi Global Finance