Nasabah Masih Optimistis PT Mahkota Bertanggung Jawab
Senin, 08 Juni 2020 – 10:05 WIB

Mata uang rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
SR menambahkan bahwa pihak Mahkota masih bisa dihubungi dan memberikan penjelasan. Terkait Mahkota sedang ajukan PKPU di Pengadilan Niaga, SR mendukung hal tersbebut.
“Saya mendukung sepenuhnya PKPU dan harapan saya semua berjalan lancar sehingga investasi kita bisa kembali” kata SR.
Di akhir wawancara, nasabah ini meminta namanya cukup kode inisial SR aja. Ketika ditanya berapa jumlah investasinya di Mahkota. “Dana saya invest sekitar Rp 900 juta di Mahkota” pungkasnya. (dil/jpnn)
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) memberikan skema penyelesaian pembayaran
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Perluas Solusi Finansial, Bank Mandiri jadi Best FX Bank 2025 versi Global Finance