Nasabah Minta MA Beri Keadilan kepada Wanaartha Life
Senin, 23 Mei 2022 – 23:58 WIB
Sementara itu, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih, menuntut OJK lebih serius melakukan pengawasan. Sebab sejatinya pemerintah harus hadir memberikan perlindungan ke nasabah. YLKI menyerukan agar OJK juga memperjuangkan hak nasabah pemegang polis Wanaartha.
"Nasabah seperti anak ayam kehilangan induk. OJK secara UU punya kewenangan pengawasan dan perizinan secara tertata, jadi harus ada suatu tindakan, karena ini sudah berulang," sebutnya. (dil/jpnn)
nasabah berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat segera memutus permohonan kasasi yang memihak kepada nasabah Wanaartha Life
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Putusan MA soal Syarat Usia Cagub Masuk DIM RUU Pilkada, Rapat Panas
- Kuasa Hukum Rafael Alun Respons Positif Putusan Mahkamah Agung