Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa

Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
“Mungkin dengan paradigma baru seperti ini, akan muncul efek jera bagi pelanggan PLN yang suka  menunggak, karena yang datang menagih adalah jaksa, “tandasnya.

Sejauh ini, pelanggan PLN yang bermasalah di wilayah Kabupaten Buol dan sekitarnya, telah diberi pilihan untuk beralih ke pola pra bayar, agar para pelanggan bermasalah yang sering menunggak pembayaran seperti itu mampu mengendalikan pemakaian listriknya setiap bulan. Saat ini pelanggan yang telah beralih ke sistem pra bayar sebanyak 150 orang lebih pelanggan. Ini merupakan sebuah prestasi PLN Ranting Leok dalam rangka menyosialisasikan listrik pra bayar di daerah itu, yang dimulai pertengahan tahun 2011 lalu.(mch)
Berita Selanjutnya:
Sistoyo: Saya Dijebak Kajari

BUOL-Tahun ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tbk, akan mengandalkan  institusi Kejaksaan  sebagai penagih utang bagi pelanggan atau nasabah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News