Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
Rabu, 11 Januari 2012 – 12:20 WIB

Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
“Mungkin dengan paradigma baru seperti ini, akan muncul efek jera bagi pelanggan PLN yang suka menunggak, karena yang datang menagih adalah jaksa, “tandasnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, pelanggan PLN yang bermasalah di wilayah Kabupaten Buol dan sekitarnya, telah diberi pilihan untuk beralih ke pola pra bayar, agar para pelanggan bermasalah yang sering menunggak pembayaran seperti itu mampu mengendalikan pemakaian listriknya setiap bulan. Saat ini pelanggan yang telah beralih ke sistem pra bayar sebanyak 150 orang lebih pelanggan. Ini merupakan sebuah prestasi PLN Ranting Leok dalam rangka menyosialisasikan listrik pra bayar di daerah itu, yang dimulai pertengahan tahun 2011 lalu.(mch)
BUOL-Tahun ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tbk, akan mengandalkan institusi Kejaksaan sebagai penagih utang bagi pelanggan atau nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya