Nasabah tak Dibayar, Dirut Bank Mutiara Dinilai Membangkang
Senin, 02 Juli 2012 – 23:40 WIB

Nasabah tak Dibayar, Dirut Bank Mutiara Dinilai Membangkang
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena itu, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR tidak akan pernah bosan mendorong pemerintah menyelesaikannya.
"Kasus Bank Century merupakan drama yang sulit untuk diselesaikan. sesuai dengan fungsinya, Komisi III DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi berbagai putusan Pengadilan terkait gugatan nasabah terhadap Bank Century," kata Nudirman Munir, saat menerima perwakilan Nasabah Bank Century asal Solo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (2/7).
Perwakilan nasabah Bank Century (sekarang berubah menjadi Bank Muatiara) datang ke DPR untuk mengadukan nasibnya terkait belum dieksekusinya surat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menghukum Bank Century untuk mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 41 miliar.
Menurut politisi Partai Golkar itu, DPR menugaskan Panja antara lain untuk mendorong agar semua keputusan Pengadilan terkait Bank Century segera dilaksanakan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang