Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan
jpnn.com, SULAWESI BARAT - BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran atas bangunan toko grosir di Lingkungan Samonu Kecematan Baras Kab Mamuju Utara, Pasangkayu, Prov Sulawesi Barat.
Jumlah pembayaran klaim yang diserahkan sebesar Rp.885.399.962, kepada tertanggung bernama Muhammad Zainuddin, pada 22 Februari 2024.
Pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan klaim pada musibah kebakaran Toko Grosir Al-Mubarok yang terjadi pada tanggal 26 September 2023.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo berharap pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban tertanggung untuk membuka kembali usahanya.
"Ini menjadi modal kepercayaan bagi Masyarakat atas komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah," ujar Budi, dalam keterangannya, Minggu (25/2).
Budi menambahkan bahwa BRI Insurance juga akan terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan ke depannya.
Pemahaman atas pentingnya asuransi dan paham cara memilikinya merupakan modal pemikiran dan kesadaran masyarakat sebagai upaya mitigasi risiko terhadap asset dan diri sejak dini.
BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk memberikan perlindungan diri dan aset kepada masyarakat secara mudah dan cepat, untuk perlindungan aset berupa rumah tinggal, yaitu produk BRINS ASRI.
BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran sebesar Rp 800 jutaan kepada nasabah UMMK di Samonu, Sulawesi Barat.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana