Nasaruddin Umar Fasilitasi Calo Bahas Proyek Al Quran

Nasaruddin Umar Fasilitasi Calo Bahas Proyek Al Quran
Nasaruddin Umar Fasilitasi Calo Bahas Proyek Al Quran

jpnn.com - JAKARTA -- Nama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam dakwaan bekas pejabat Kemenag Ahmad Jauhari yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (6/1). Nasarudin disebut turut serta  membantu pemulusan pemenangan perusahaan dalam proyek Al Quran.

Dalam dakwaan dipaparkan, sebelum proses pelelangan proyek Al Quran tahun anggaran 2011, anggota DPR Zulkarnaen Djabar bertemu dengan Fahd El Fouz, Dendy Prasetia dan sejumlah orang lainnya pada sekitar Juli atau Agustus 2011. Zulkarnaen kemudian meminta Fahd menjadi calo dalam proyek itu. Ia pun menugaskan Fahd dan Dendy mengecek proyek tersebut ke Kemenag.

Fahd dan Dendy beserta Vasco Ruseimy, Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro kemudian bertemu Nasaruddin Umar yang saat itu menjabat Dirjen Bimas Islam, Abdul Karim (Sesdirjen Bimas Islam) dan juga Jauhari yang menjabat Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam.

"Saat pertemuan Fahd El Fouz dan kawan-kawan memperkenalkan diri sebagai utusan DPR dan datang dalam rangka memberitahukan ada dana on top dari DPR untuk penggandaan Al Quran dengan pagu Rp 22 miliar," kata jaksa Antonius Budi Satria membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, kata Jaksa, Nasaruddin Umar, Abdul Karim dan terdakwa mengatakan siap membantu pelaksanaan proyek itu. Fahd yang bertindak sebagai calo saat itu pun langsung menyimpan nomor telepon para pejabat Kemenag tersebut.

Pada pertemuan kedua di ruang Nasaruddin pada Agustus 2011, Fahd memperkenalkan Direktur Utama PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, Ali Djufrie yang sebelumnya pernah mengerjakan proyek Alquran. Zulkarnaen juga pernah menghubungi Kepala Biro Perencanaan Kemenag Syamsuddin.

"Inti pembicaraan bahwa Zulkarnaen Djabar telah berbicara dengan Nasaruddin Umar bahwa proyek pengadaan kitab suci Alquran Ditjen Bimas Islam itu milik Senayan dan Nasaruddin Umar menyetujuinya," sambung jaksa. Akhirnya, setelah mendapat restu sana-sini proyek itu pun dimulai.

Dalam perjalanan proses lelang, Zulkarnaen menghubungi Nasaruddin mengeluhkan posisi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) di urutan kedua. Nasaruddin lantas meminta Zulkarnaen memberi masukan untuk menindaklanjutinya ke Ketua Unit Layanan Pengadaan Mashuri.

JAKARTA -- Nama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam dakwaan bekas pejabat Kemenag Ahmad Jauhari yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News