NasDem Bisa Jadi Contoh Parpol Antikorupsi

Jika ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan jadi tersangka. "Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," tegas Tobas, sapaan akrabnya.
Sebagai contoh, anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.
Kemudian, Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.
Teranyar, Bupati Mesuji, Khamami, sudah mengundurkan diri dari partai. Khamami jadi tersangka di KPK atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.
Dua pilihan ini, dijelaskan Tobas, berlaku untuk siapapun yang ada di partai Nasdem. Itu artinya, Nasdem tidak tebang pilih untuk urusan penegakan kasus korupsi.
"Selama ini jika ada kader yang kena kasus korupsi, Nasdem tidak akan membela. Korupsi jadi tanggungjawab pribadi. Kita tidak akan intervensi apalagi melakukan pembelaan."
Tobas juga menampik tudingan kader Nasdem yang bermasalah hukum aman dari kasus hukum karena di back up Kejaksaan.
"Tudingan itu tidak didasari fakta. Nasdem tidak melakukan intervensi kasus apapun termasuk kasus korupsi."
Tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal caleg.
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK, Buktikan Komitmen Antikorupsi
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik