NasDem Bisa Jadi Contoh Parpol Antikorupsi

Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif ( caleg).
Tak hanya itu, bahkan dua caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya oleh NasDem.
Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR RI menjadi tersangka di KPK.
Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum.
Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Di antaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju. (flo/jpnn)
Tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal caleg.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK, Buktikan Komitmen Antikorupsi
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik