NasDem Boikot Sidang Paripurna DPR Sore Ini
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memboikot Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (22/10), Pukul 16.00 WIB, sore ini. Mereka menyatakan tidak akan hadir karena menilai sidang tersebut tidak sesuai dengan tata tertib (Tatib) dewan.
"Partai NasDem menegaskan, kami tidak akan menghadiri sebuah pertemuan ataupun paripurna yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam parlemen ini," kata Juru Bicara Fraksi NasDem, Zulfan Lindan, di ruang fraksinya di DPR.
Sulfan mengakui jika fraksinya sudah mendapat undangan Sidang Paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dan jadwal pemilihan pimpinan komisi dan AKD. Tapi NasDem tidak ingin DPR sebagai lembaga independen menjadi permainan kepentingan kelompok koalisi tertentu.
"Fraksi NasDem tidak ingin melihat DPR ini sebuah lembaga menjadi sebuah permainan kelompok-kelompok kepentingan perseorangan ataupun kepentingan koalisi-koalisi," tegasnya.
Menurut Zulfan, yang namanya Sidang Paripurna pengganti Badan Musyawarah karena belum terbentuknya AKD harus dijalankan sesuai Tatib. Sementara dalam hal ini pimpinan DPR belum mengadakan rapat konsultasi untuk menentukan agenda rapat.
"Jadi kalau misalnya pertemuan-pertemuan atau rapat-rapat seperti paripurna berjalan sendiri tanpa arah, tanpa alasan yang kuat tentu kami tidak bisa hadir. Dengan demikian rapat paripuran ke 6 ini Partai NasDem menegaskan rapat ini tidak sesuai dengan tatib DPR RI," ujarnya.
Persoalan lainnya, Fraksi NasDem termasuk daftar fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk duduk di komisi dan AKD. Alasannya NasDem masih menunggu nomenklatur kabinet pemerintahan ke depan.
"Pimpinan DPR dan fraksi untuk sabarlah menunggu satu dua hari ini apa yang diputuskan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo), bentuk kabinetnya seperti apa, kemudian kita akan bersama-sama mengajukan nama, melengkapi seluruh yang dibutuhkan oleh institusi yang ada di DPR ini," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memboikot Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (22/10), Pukul 16.00 WIB, sore ini. Mereka menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding