Nasdem: Cabut Hak Angket Bukan Berarti Membela Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Partai Nasdem sudah mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal ini dilakukan setelah ada instruksi dari DPP Partai Nasdem.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat mengenai penarikan hak angket dan sikap Nasdem terhadap kepanitiaan hak angket. Surat itu masing-masing dikirimkan tanggal 2 Maret dan 3 Maret.
"Kita menyatakan tidak mengirimkan anggota untuk duduk di panitia hak angket. Namun demikian kita menghormati seluruh tahapan teman-teman yang ada di panitia angket," kata Bestari saat ditemui di ruangannya di DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Bestari menjelaskan alasan Nasdem menarik hak angket karena Ahok sudah melaporkan ke KPK soal APBD DKI. "Maka saatnya menarik diri agar APBD tidak tersandera," ucapnya.
Meski memutuskan untuk menarik angket, Bestari mengungkapkan pihaknya tidak berpihak kepada Ahok. "Tidak berarti kita dikerangkeng juga hak-hak konstitusi untuk menyikapi atau mengkritisi gubernur dan jajarannya bila melakukan kesalahan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Bendahara Fraksi Partai Nasdem James Arifin Sianipar dan anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar. Mereka berpendapat sebagai kader harus patuh terhadap perintah partai.
"Dari partai itu untuk keluar dari angket kita harus patuh terhadap itu," tandas James. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Nasdem sudah mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal ini dilakukan setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS