Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Ormas Nasdem Bantah Jadi Partai, Nasrep Ngaku Untuk Booking Nama
Selasa, 26 April 2011 – 05:50 WIB

Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Nasdem Syamsul Maarif membantah bila Partai Nasdem yang mendaftar adalah ormas yang saat ini dipimpinnya. Dia menegaskan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menegaskan bahwa Nasdem tetap menjadi ormas.
Baca Juga:
"AD/ART Nasional Demokrat adalah ormas, bukan partai," kata Syamsul saat dihubungi. Dia menyebut, memang terdapat sejumlah individu yang menginginkan Nasdem agar menjadi partai. Namun, tidak ada satupun kepengurusan yang saat ini mendaftarkan Nasdem ke KemenkumHAM.
"Karena pak Surya memahami ada orang yang ingin berpartai, maka dipersilahkan. Namun, itu bukan pengurus Nasdem," tegasnya.
Syamsul menyebut, ada dua kemungkinan Nasdem yang mendaftarkan diri ke partai. Pertama adalah Partai Nasional Demokrat yang sudah berdiri sejak 1999 lalu. Bisa saja, Partai Nasdem itu ingin hidup kembali dan mendaftarkan diri untuk bisa berbadan hukum. "Itu bukan ormas Nasional Demokrat yang mendirikan," jelasnya.
JAKARTA - Pendaftaran partai politik untuk syarat badan hukum baru akan ditutup pada akhir Agustus. Namun, saat ini sudah ada tiga partai yang mendaftarkan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos