Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Ormas Nasdem Bantah Jadi Partai, Nasrep Ngaku Untuk Booking Nama
Selasa, 26 April 2011 – 05:50 WIB

Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Kemungkinan kedua, adalah Partai Nasdem yang didirikan oleh Rio Capella. Diakui oleh Syamsul, Rio adalah orang Nasdem. Namun, nama yang digunakan adalah Nasdem, bukan Nasional Demokrat seperti yang digunakan ormasnya saat ini. "Di AD ART kami, tidak ada singkatan Nasdem, itu dibikin oleh publik melalui media," jelasnya.
Terkait kesamaan logo, Syamsul menegaskan tidak mempermasalahkan itu. "Kita tidak melarang, karena itu bukan bagian dari kami," tandasnya.
Ketua PP Ormas Nasdem Ferry Mursydan Baldan menegaskan kalau ormas yang didirikan Surya Paloh itu tidak akan pernah bermetamorfosa menjadi parpol. "Kalau ada yang mendaftarkan ke kemenkumham itu jelas konteksnya bukan ormas nasdem menjadi parpol," kata mantan anggota DPR periode 2004 -2009 dari Partai Golkar, itu.
Dia juga menyebut nasdem selaku ormas tidak merasa kecolongan dengan didaftarkannya partai yang juga bernama sama ke Kemenkum HAM. "Nama kita, logo kita, sudah didaftarkan ke Kemendagri dan Dirjen Hak Cipta," ujarnya.
JAKARTA - Pendaftaran partai politik untuk syarat badan hukum baru akan ditutup pada akhir Agustus. Namun, saat ini sudah ada tiga partai yang mendaftarkan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos