Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Ormas Nasdem Bantah Jadi Partai, Nasrep Ngaku Untuk Booking Nama
Selasa, 26 April 2011 – 05:50 WIB
Kemungkinan kedua, adalah Partai Nasdem yang didirikan oleh Rio Capella. Diakui oleh Syamsul, Rio adalah orang Nasdem. Namun, nama yang digunakan adalah Nasdem, bukan Nasional Demokrat seperti yang digunakan ormasnya saat ini. "Di AD ART kami, tidak ada singkatan Nasdem, itu dibikin oleh publik melalui media," jelasnya.
Terkait kesamaan logo, Syamsul menegaskan tidak mempermasalahkan itu. "Kita tidak melarang, karena itu bukan bagian dari kami," tandasnya.
Ketua PP Ormas Nasdem Ferry Mursydan Baldan menegaskan kalau ormas yang didirikan Surya Paloh itu tidak akan pernah bermetamorfosa menjadi parpol. "Kalau ada yang mendaftarkan ke kemenkumham itu jelas konteksnya bukan ormas nasdem menjadi parpol," kata mantan anggota DPR periode 2004 -2009 dari Partai Golkar, itu.
Dia juga menyebut nasdem selaku ormas tidak merasa kecolongan dengan didaftarkannya partai yang juga bernama sama ke Kemenkum HAM. "Nama kita, logo kita, sudah didaftarkan ke Kemendagri dan Dirjen Hak Cipta," ujarnya.
JAKARTA - Pendaftaran partai politik untuk syarat badan hukum baru akan ditutup pada akhir Agustus. Namun, saat ini sudah ada tiga partai yang mendaftarkan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%