Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM

Ormas Nasdem Bantah Jadi Partai, Nasrep Ngaku Untuk Booking Nama

Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM
Kendati demikian, imbuh Ferry, ormas Nasdem secara organisasi tetap tidak bisa melarang bila ada orang atau anggota nasdem sendiri yang mau menggunakan nama nasdem sebagai partai. Apalagi, pada pemilu 1999 lalu juga ada partai yang bernama Nasional Demokrat atau Partai Nasdem. "Yang jelas kami tidak ada kaitannya dengan itu," tegas Ferry.

 

Apakah respon yang "dingin dan bersahabat" dari ormas nasdem terhadap munculnya partai nasdem merupakan indikasi kalau dua wadah ini sebenarnya berkaitan? "Yang jelas kami ini ormas. Kalau menegaskan ormas nasdem mau jadi partai justru rusak itu. Tapi, kalau kita larang -larang orang bikin partai nasdem, nanti orang bilang jangan -jangan karena ormas nasdem mau jadi partai," jawabnya, diplomatis.

 

Pada bagian lain, salah satu penggagas Nasrep Edy Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan pendaftaran itu. Memang Nasrep belum mendeklarasikan diri sebagai partai, namun hal itu bukan menjadi masalah. "Kami baru booking. Artinya booking nama dulu biar gak dipakai yang lain," kata Edy.

 

Dia mengaku, bahwa Nasrep telah mendaftarkan diri sekitar satu atau dua bulan yang lalu. Namun, struktur organisasi dan kelengkapan syarat yang disampaikan baru akan dilengkapi pasca deklarasi. "Kami sekarang baru mempersiapkan, saat nanti sudah siap, baru kami deklarasi," tandasnya. (bay/pri)

Berita Selanjutnya:
Ada yang Mau Obok-Obok DPR ?

JAKARTA - Pendaftaran partai politik untuk syarat badan hukum baru akan ditutup pada akhir Agustus. Namun, saat ini sudah ada tiga partai yang mendaftarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News