Nasdem dan PPP Tolak Pengesahan UU MD3
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
"Sekali lagi dengan hormat kami minta pemerintah dan DPR menunda pengesahan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johnny G Plate.
Johnny mengatakan, Revisi UU MD3 harus dalam kerangka road map parlemen Indonesia.
Menurut dia, terlalu banyak muatan pragmatisme dan kepentingan kelompok dalam mengisi portofolio jabatan di draf yang ada.
"Kami minta tidak disahkan hari ini," tegas Johnny.
Dia menambahkan, dalam Revisi UU MD3 itu terbuka peluang oligarki kekuasaan DPR serta tata kelola yang yang tidak memadai.
Dia menegaskan, DPR akan makin dibenci masyarakat dan citra parlemen kian memburuk.
Di sisi lain, Sekjen PPP Arsul Sani juga menolak pengesahan Revisi UU MD3.
Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Ogah Kecolongan, Surya Paloh Kirim Tim Khusus untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah