Nasdem dan PPP Tolak Pengesahan UU MD3
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
"Sekali lagi dengan hormat kami minta pemerintah dan DPR menunda pengesahan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johnny G Plate.
Johnny mengatakan, Revisi UU MD3 harus dalam kerangka road map parlemen Indonesia.
Menurut dia, terlalu banyak muatan pragmatisme dan kepentingan kelompok dalam mengisi portofolio jabatan di draf yang ada.
"Kami minta tidak disahkan hari ini," tegas Johnny.
Dia menambahkan, dalam Revisi UU MD3 itu terbuka peluang oligarki kekuasaan DPR serta tata kelola yang yang tidak memadai.
Dia menegaskan, DPR akan makin dibenci masyarakat dan citra parlemen kian memburuk.
Di sisi lain, Sekjen PPP Arsul Sani juga menolak pengesahan Revisi UU MD3.
Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan