Nasdem dan PPP Tolak Pengesahan UU MD3
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
"Sekali lagi dengan hormat kami minta pemerintah dan DPR menunda pengesahan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johnny G Plate.
Johnny mengatakan, Revisi UU MD3 harus dalam kerangka road map parlemen Indonesia.
Menurut dia, terlalu banyak muatan pragmatisme dan kepentingan kelompok dalam mengisi portofolio jabatan di draf yang ada.
"Kami minta tidak disahkan hari ini," tegas Johnny.
Dia menambahkan, dalam Revisi UU MD3 itu terbuka peluang oligarki kekuasaan DPR serta tata kelola yang yang tidak memadai.
Dia menegaskan, DPR akan makin dibenci masyarakat dan citra parlemen kian memburuk.
Di sisi lain, Sekjen PPP Arsul Sani juga menolak pengesahan Revisi UU MD3.
Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pengesahan Revisi Undang-Undang MD3 dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2).
- Lewat Program RBN, NasDem Ajak Pemuda Mengenalkan Sistem Politik di Indonesia
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut