NasDem Desak Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisioner KPPU

NasDem Desak Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisioner KPPU
KPPU

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

NasDem berharap Komisi VI DPR segera menindaklanjuti hasil tim seleksi calon komisioner KPPU dalam penjadwalan uji kepatutan dan kelayakan.

“Kami Fraksi NasDem menyimpulkan bahwa hasil tim seleksi adalah putera-puteri terbaik bangsa,” kata Ahmad, Sabtu (10/3).

Menurut Ahmad, peran KPPU sangat strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa. Khususnya menjaga agar iklim usaha tetap dalam keadaan kondusif.

Dia menegaskan fungsi KPPU sebagai wasit yang dapat memosisikan persaingan usaha dalam batas-batas koridor konstitusional.

Karena itu, kata dia, jika terjadi kekosongan kemimpinan maka akan membuat kinerja KPPU tidak efektif. “Bahkan bisa jadi melemah karena tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha,” paparnya.

Dia menjelaskan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir 27 Februari 2018. Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.

Dia mengingatkan tugas DPR seharusnya bisa mempermudah urusan strategis negara. “Kami berharap anggota Komisi VI DPR jangan membuat tafsir sendiri yang justru menghambat proses,” katanya. (boy/jpnn)


Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPPU


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News