NasDem Desak Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisioner KPPU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
NasDem berharap Komisi VI DPR segera menindaklanjuti hasil tim seleksi calon komisioner KPPU dalam penjadwalan uji kepatutan dan kelayakan.
“Kami Fraksi NasDem menyimpulkan bahwa hasil tim seleksi adalah putera-puteri terbaik bangsa,” kata Ahmad, Sabtu (10/3).
Menurut Ahmad, peran KPPU sangat strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa. Khususnya menjaga agar iklim usaha tetap dalam keadaan kondusif.
Dia menegaskan fungsi KPPU sebagai wasit yang dapat memosisikan persaingan usaha dalam batas-batas koridor konstitusional.
Karena itu, kata dia, jika terjadi kekosongan kemimpinan maka akan membuat kinerja KPPU tidak efektif. “Bahkan bisa jadi melemah karena tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha,” paparnya.
Dia menjelaskan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir 27 Februari 2018. Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.
Dia mengingatkan tugas DPR seharusnya bisa mempermudah urusan strategis negara. “Kami berharap anggota Komisi VI DPR jangan membuat tafsir sendiri yang justru menghambat proses,” katanya. (boy/jpnn)
Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPPU
Redaktur & Reporter : Boy
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara