Nasdem Dihambat Lewat RUU Partai Politik
Jumat, 14 Mei 2010 – 06:45 WIB
JAKARTA - Upaya menghambat parpol baru pada Pemilu 2014 sudah terasa di gedung DPR. Parpol di Senayan kini merancang UU agar parpol yang baru berdiri tidak boleh ikut Pemilu 2014. Salah satu embrio parpol yang bakal terhadang adalah Nasional Demokrat (Nasdem), ormas yang kini dipimpin duet Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengku Buwono. "Yang paling terusik mungkin Demokrat karena kesamaan warna dan tentu saja Golkar," ujarnya setengah bercanda. Sejak deklarasi, Nasdem memang mengidentikkan dirinya dengan warna biru yang selama ini identik dengan Demokrat.Rubaie mengakui, Nasdem memiliki banyak keunggulan. Surya Paloh sebagai tokoh sentralnya, kata Rubaie, adalah figur yang memiliki kemampuan untuk membangun eskalasi politik, memobilisasi, dan mengembangkan jaringan organisasi yang luar biasa.
"Kalau Nasdem muncul sebagai parpol, tentu itu akan menambah pesaing bagi parpol-parpol lain," kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Achmad Rubaie di Jakarta kemarin (13/5). Dia mengungkapkan, mulai ada skenario untuk menghadang Nasdem agar tidak punya peluang menjadi partai politik. Salah satunya, memperberat aturan main di dalam RUU Partai Politik.
Rubaie menuturkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas draf RUU Partai Politik untuk dijadikan usul inisiatif DPR. RUU tersebut akan merevisi UU Parpol Nomor 2 Tahun 2008 yang sekarang berlaku. Menurut dia, akan ada aturan yang lebih berat bagi parpol baru untuk mengikuti pemilu. "Bisa membentuk parpol. Tapi, ikut pemilunya bukan 2014, tapi periode selanjutnya atau Pemilu 2019," ujar Rubaie yang juga anggota Baleg DPR itu memberi contoh. Menurut dia, keinginan tersebut telah menjadi mainstream atau arus besar yang berkembang di seluruh parpol dan fraksi di Senayan.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menghambat parpol baru pada Pemilu 2014 sudah terasa di gedung DPR. Parpol di Senayan kini merancang UU agar parpol yang baru berdiri
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak