NasDem Dorong Dana Pensiun DPR Dihapus
jpnn.com - PROBOLINGGO - Sejumlah pihak mendesak pencabutan fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR RI yang terbukti bersalah melakukan korupsi.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh justru mengusulkan penghapusan dana pensiun bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali.
Namun, penghentian dana pensiun anggota DPR itu harus diiringi dengan kenaikan insentif bagi anggota dewan. Hal ini dikatakan Paloh di sela-sela acara pelantikan pengurus DPC dan ranting wilayah Jawa Timur (Jatim) II di Lapangan Kedungdalem Triwu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (9/11).
"Saya setuju agar dana pensiun anggota DPR ditiadakan. Tetapi penghapusan pensiun anggota DPR harus diimbangi dengan insentif yang lebih tinggi saat masa tugasnya agar kinerja mereka lebih baik lagi," ujarnya melalui siaran pers.
Insentif yang dimaksud antara lain, gaji, tunjangan, kehadiran, serta perjalanan dinas. Kenaikan insentif diharapkan bisa membuat anggota DPR bekerja lebih keras dan tidak menjadi beban negara setelah pensiun.
Pada kesempatan tersebut, Paloh kembali memotivasi kadernya untuk semangat dan kerja maksimal dalam menghadapi pemilu legislatif tahun 2014. Ia mengajak para kader Partai NasDem untuk bekerja sebaik-baiknya bagi kepentingan rakyat.
Pria berjenggot lebat ini menegaskan, keberadaan NasDem adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui demokrasi.
"Tidak ada artinya kita berdemokrasi tetapi masyarakat semakin tidak sejahtera. Kita ingin rakyat semakin pintar dan semakin sejahtera," pungkasnya. (dil/jpnn)
PROBOLINGGO - Sejumlah pihak mendesak pencabutan fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR RI yang terbukti bersalah melakukan korupsi. Ketua Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar