Nasdem Dukung Revisi UU Terorisme, Begini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, revisi UU Terorisme penting dilakukan untuk merespons munculnya kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.
"Undang-undang Terorisme menurut saya semakin penting dan mendesak untuk kita sempurnakan," kata Taufiq usai diskusi bertajuk Astaga Gafatar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/1).
Taufiq menjelaskan, UU yang mengatur soal terorisme saat ini lebih memusatkan kepada penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap terorisme. Padahal, sambung dia, perlu juga ditekankan aspek pencegahan.
"Kalau kita lakukan revisi agar UU ini bukan hanya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan, tapi sekaligus ada penangkalan terhadap munculnya organisasi teroris di Indonesia. Itu yang kami dukung," ungkap Taufiq. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Anggota
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana