Nasdem: Kami Berharap Jangan Sampai Buntu
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan mekanisme pengambilan keputusan lima isu krusial di dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan jangan sampai keputusan yang diambil itu hanya untuk kepentingan partai politik dan kelompok saja.
“Ada dua siap dari Nasdem. Siap yang pertama tanpa batas waktu, (termasuk) dengan lobi pun kami siap,” kata Johnny dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Johnny melanjutkan siap yang kedua adalah pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika keputusan lima isu krusial itu tidak bisa dihasilkan baik di rapat Pansus maupun paripurna DPR.
"Siap yang kedua, kami berharap jangan sampai buntu. Kami siap juga jika pemerintah mengeluarkan kebijakan apa pun termasuk Perppu,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR sepakat menempuh mekanisme lobi untuk menentukan pengambilan keputusan lima isu krusial.
Menurut anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN Viva Yoga, partainya memilih untuk melakukan lobi antarfraksi dan elite partai.
“Pandangan PAN sepakat melakukan lobi dalam rangka menemukan musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak bisa dicapai, bisa dilakukan voting,” tegas Viva Yoga saat rapat Pansus itu.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan mekanisme pengambilan keputusan lima isu krusial di
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas