Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol
Senin, 24 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Tidak tertutup kemungkinan akan muncul dua partai baru. Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB Gus Dur di bawah kepemimpinan Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) kini terus berburu dengan waktu. Meski belum resmi menyatakan diri sebagai partai politik (parpol), keduanya sedang serius membangun struktur kepengurusan di daerah, sesuai dengan syarat cukup berat yang telah ditentukan UU Parpol. Hingga saat ini, sudah 27 wilayah dari seluruh Indonesia yang terbentuk kepengurusannya. Terakhir, kemarin wilayah Jawa Tengah yang menyusul mendeklarasikan diri. Ratusan cabang (tingkat kabupaten/kota) juga sudah terbentuk. Setidaknya sudah 105 cabang yang terbentuk di antara total 497 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, proses pengesahan parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2014 harus selesai 2,5 tahun sebelum pemilu yang diperkirakan sekitar Mei 2014. Jadi harus rampung akhir 2011 ini. Sementara batas untuk verifikasi Agustus 2011. Pendaftaran parpol sendiri sudah dilakukan 17 Januari 2011. Hingga saat ini pendaftar masih sepi karena calon parpol masih berburu waktu merapikan barisan.
Baca Juga:
Ketua DPP Nasdem Bidang Organisasi Ferry Mursydan Baldan menyatakan, setidaknya pada akhir Januari nanti, 33 wilayah (tingkat provinsi) akan lengkap terbentuk di seluruh Indonesia. "Gongnya nanti kebetulan di Jogjakarta," ujar Ferry di Jakarta, Minggu (23/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak tertutup kemungkinan akan muncul dua partai baru. Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB Gus Dur di bawah kepemimpinan Zannuba Arifah
BERITA TERKAIT
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah