NasDem Klaim Kejagung Banyak Selamatkan Uang Negara

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah tangan M Prasetyo telah banyak menyelamatkan uang negara.
Salah satu penyelamatan uang negara di era Joko Widodo itu karena Kejagung membuat program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang mewajibkan 31 kejaksaan tinggi di Indonesia menangkap satu pelarian tindak kejahatan setiap bulannya.
BACA JUGA : KPK Limpahkan Aset Koruptor Senilai Rp 110 M ke BNN dan Kejagung
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan, penyelamatan uang negara mencapai Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun di masa pemerintahan Jokowi.
Menurut dia, Kejagujg banyak mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani.
"Penting juga untuk menunjukan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepda pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari yang juga mantan aktivis YLBHI ini, Jumat (8/3).
BACA JUGA : Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Asal Kejari Rejang Lebong
Caleg NasDem dapil Lampung I ini menambahkan, mafia hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki.
Kejaksaan Agung berupaya untuk meningkatkan optimalisasi penyelesaian perkara pidana melalui penangkapan buronan.
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor