NasDem Laporkan Dana Kampanye Rp 259 Miliar ke KPU
Ahmad Ali melanjutkan, penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dimanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pria yang juga caleg terpilih Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah menyampaikan, pelaporan ini hendaknya bisa diakses publik agar bisa menjadi pelajaran dan juga bagian dari proses untuk melihat bagaimana demokrasi berjalan dengan sangat baik di tengah masyarakat.
"Jika kami rata-ratakan setiap caleg menghabiskan sekitar Rp 4 miliar-Rp 5 miliar per orang. Jumlah itu masih bisa dikatakan normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin keras. Jadi semua caleg harus membuat minimal tiga pertemuan setiap harinya," pungkas Ahmad Ali. (tan/jpnn)
Penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dimanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur