Nasdem Minta Jokowi Pastikan Status Plt Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang kini dijabat Komjenpol Badroedin Haiti.
"Harus dijelaskan berapa lama Plt posisi itu agar ada kepastian, apakah 3 bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti hal strategis di polri tidak dibiarkan terlalu lama, sehingga ada kapolri baru," kata Rio Capella di gedung DPR, Senin (19/1).
Pihaknya menilai jabatan Plt Kapolri yang hingga kini menuai pro kontra dari segi hukum maupun etika, sah-sah saja sepanjang bersifat memaksa. Sebab, dalam posisi ini Jenderal Sutarman diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai kapolri.
"Menurut saya memaksa, bagaimana tidak. Sutarman diberhentikan dan calon kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa yah," jelasnya.
Nah, ke depan jabatan Plt menurutnya tentu berpengaruh ke DPR, terutama komisi III selaku mitra kerja polri. Dalam rapat dengar pendapat maupun rapat kerja, akan ada batas-batasan dimana kapolri tidak bisa mengambil keputusan. Hal ini menurutnya akan dibahas di DPR.
"Kita akan diskusikan, pakah RDP dengan pejabat polri berstatus Plt sampai sejauh mana dan batasan apa yang bisa diambil," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang