Nasdem Minta Jokowi Pastikan Status Plt Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang kini dijabat Komjenpol Badroedin Haiti.
"Harus dijelaskan berapa lama Plt posisi itu agar ada kepastian, apakah 3 bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti hal strategis di polri tidak dibiarkan terlalu lama, sehingga ada kapolri baru," kata Rio Capella di gedung DPR, Senin (19/1).
Pihaknya menilai jabatan Plt Kapolri yang hingga kini menuai pro kontra dari segi hukum maupun etika, sah-sah saja sepanjang bersifat memaksa. Sebab, dalam posisi ini Jenderal Sutarman diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai kapolri.
"Menurut saya memaksa, bagaimana tidak. Sutarman diberhentikan dan calon kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa yah," jelasnya.
Nah, ke depan jabatan Plt menurutnya tentu berpengaruh ke DPR, terutama komisi III selaku mitra kerja polri. Dalam rapat dengar pendapat maupun rapat kerja, akan ada batas-batasan dimana kapolri tidak bisa mengambil keputusan. Hal ini menurutnya akan dibahas di DPR.
"Kita akan diskusikan, pakah RDP dengan pejabat polri berstatus Plt sampai sejauh mana dan batasan apa yang bisa diambil," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah