NasDem Ogah Bela Mantan Sekjen yang Jadi Tersangka Kasus Suap

NasDem Ogah Bela Mantan Sekjen yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Patrice Rio Capella. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem tampaknya sudah tak mau bersentuhan lagi dengan Patrice Rio Capella dan kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut yang menjeratnya. Buktinya, partai pimpinan Surya Paloh itu ogah memberi bantuan hukum kepada sang mantan sekretaris jenderal.

Ketua DPP NasDem, Taufik Basari mengatakan, pihaknya tidak mungkin memberi bantuan hukum kepada Rio Capella. Pasalnya, anggota Komisi III DPR itu sudah bukan lagi kader NasDem.

"Pak Rio sudah tidak lagi menjabat dalam struktural, bahkan bukan lagi anggota Partai NasDem. Kemarin Rio Capella tidak hanya sebatas mundur dari jabatan sekjen, tapi juga anggota DPR dan anggota atau kader Partai NasDem," kata Taufik kepada wartawan di Cikini, Sabtu (17/10).

Dia juga beralasan bahwa Rio kini sudah punya kuasa hukum sendiri yakni advokat senior Maqdir Ismail. Taufik menilai kehebatan Maqdir dalam membela klien sudah tidak perlu diragukan lagi.

Namun Taufiq tegas membantah sikap NasDem sebagai upaya lepas tanggung jawab. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan komitmen awal NasDem dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kita sudah berulang katakan jika ada kader yang terlibat kasus hukum terutama korupsi, pilihannya 2, mengundurkan diri atau diberhentikan, dan itu berlaku bagi siapapun termasuk saya," pungkasnya.(dil/jpnn)


JAKARTA - Partai NasDem tampaknya sudah tak mau bersentuhan lagi dengan Patrice Rio Capella dan kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News