NasDem Sarankan Novanto Mundur, Begini Respons Pimpinan DPR

NasDem Sarankan Novanto Mundur, Begini Respons Pimpinan DPR
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia menuturkan pimpinan DPR tetap berpegang kepada mekanisme sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta tata tertib dalam menyelesaikan permasalahan.

Menurut dia, sesuai aturan siapa pun pimpinan DPR hanya bsia dihentikan karena tiga hal, yakni karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan dipecat dari partainya.

“Kalau mengundurkan diri ini menjadi koridornya Pak SN,” tegas Taufik.(boy/jpnn)


Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa mendorong Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR meski sekarang sudah ditahan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News