NasDem Sarankan Novanto Mundur, Begini Respons Pimpinan DPR
Senin, 20 November 2017 – 22:57 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia menuturkan pimpinan DPR tetap berpegang kepada mekanisme sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta tata tertib dalam menyelesaikan permasalahan.
Menurut dia, sesuai aturan siapa pun pimpinan DPR hanya bsia dihentikan karena tiga hal, yakni karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan dipecat dari partainya.
“Kalau mengundurkan diri ini menjadi koridornya Pak SN,” tegas Taufik.(boy/jpnn)
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa mendorong Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR meski sekarang sudah ditahan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR