NasDem: Sekalian Saja 10 Fraksi Jadi Unsur Pimpinan
jpnn.com - jpnn.com - Keinginan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat tanggapan dari Partai NasDem. Hal itu terkait permintaan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR yang tertuang dalam Revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
”NasDem mempersilakan PKB atau Gerindra meminta penambahan kursi pimpinan. Tapi apakah MD3 yang dua kali berubah berkaitan dengan pimpinan tidak mengatur keseluruhan. Terus terang NasDem seperti itu,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarif Al Kadri kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (15/1).
Oleh karenanya, Syarief juga mengusulkan bila revisi UU MD3 dikembalikan kepada urutan teratas dimulai fraksi pemenang pemilu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegaduhan di parlemen.
”Daripada ribut-ribut lagi, wajar yang lain minta karena punya hak. Memang secara fatsun politik masak pimpinan genap. Tidak pernah genap selalu ganjil. Silakan saja,” kata Syarief.
Fraksi NasDem, lanjutnya, tidak mempermasalahkan adanya penambahan kembali jumlah Pimpinan MPR dan DPR terkait revisi UU MD3, dimana terdapat isu penambahan dari enam menjadi tujuh pimpinan MPR dan DPR.
”Kita terserah saja, monggo saja. Kalau nggak 10 fraksi saja masuk semua jadi unsur pimpinan baik,” tukasnya.
Syarief menuturkan, UU MD3 tidak hanya membahas pimpinan MPR dan DPR. Ia menilai revisi tersebut dapat mengubah secara luas.
”Apakah suara terbanyak seperti yang dulu, apakah diisi secara berurutan apakah 4, 5 atau 6, banyak lagi yang lain. MD3 itu bagian dari UU,” tuturnya.
Keinginan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat tanggapan dari Partai NasDem. Hal itu terkait permintaan jatah kursi
- Pimpinan DPR Tempati Rumdin di Widya Chandra, Dasco: Saya Saat Ini Tinggal di Rumah Sendiri
- Said PDIP Ungkap Nama yang Bakal Jadi Pimpinan DPR, Silakan Disimak
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Soal Kabar Pencatutan KTP di Pilkada Jakarta, Dua Pimpinan DPR Menyoroti Hal Ini
- Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang
- Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan RUU PPRT jadi Undang-undang