NasDem: Sia-sia Jegal Ahok Lewat Revisi UU

NasDem: Sia-sia Jegal Ahok Lewat Revisi UU
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate secara tegas menolak upaya menaikkan treshold alias ambang batas dukungan bagi calon perseorangan melalui revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Apalagi pihaknya menilai upaya tersebut diduga kuat untuk menjegal calon perseorangan dengan popularitas tinggi seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

"Kami tidak setuju untuk menaikkan treshold calon perseorangan. Apalagi langkah itu diduga untuk menjegal Ahok mencalonlan diri. Itu cara yang sia-sia. Kenapa? Karena Nasdem dan Teman Ahok sedang mengumpulkan dukungan dari masyarakat," kata Johhny saat dihubungi pada Rabu (16/3).

Johhny, yang juga wakil ketua Fraksi Nasdem DPR, menilai kenaikan ambang batas tersebut juga akan membatasi jumlah calon yang dapat dipilih konstituen. Di sisi lain, rencana itu kontraprduktif dengan demokrasi.

Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran calon-calon kuat dari independen tidak perlu disikapi berlebihan. Justru sebaliknya, calon independen merupakan bagian dari amanat UU, dimana untuk memimpin daerah bisa melalui partai politik atau perseorangan.

"Apa yang dilakukan Ahok legal constitusional," tegas Anggota Komisi XI DPR dari partai yang telah menyatakan dukungan terhadap Ahok.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News