NasDem Siapkan Gugatan Sengketa Pemilu
Sabtu, 26 April 2014 – 01:45 WIB

NasDem Siapkan Gugatan Sengketa Pemilu
“Sesuai Undang-Undang 14 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, sengketa pemilu adalah melalui Mahkamah Konstitusi dan yang menyelesaikan Bawaslu. Itu saja,” katanya saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dia tidak mau berpanjang lebar membahas persoalan itu, karena diburu waktu untuk menghadiri rapat pleno tingkat provinsi di Samarinda yang dilaksanakan usai pihaknya merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. (udi/fir)
BERAU - Ancaman Partai NasDem untuk memperkarakan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran