NasDem : Tak Ada Artinya Menang Jika Presidennya Bukan Jokowi
![NasDem : Tak Ada Artinya Menang Jika Presidennya Bukan Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/21/partai-nasdem-ilustrasi-foto-jpgjpnncom.jpg)
‘’Sebelum Pemilu 2014, lembaga survei menyatakan NasDem hanya mendapat 1,3 persen suara. Tapi hasil Pemilu 2014 NasDem mendapat 6,7 persen. Jadi kita sudah biasa menghadapi survei-survei semacam itu,’’ kata Gus Choi lagi.
Menurut calon anggota DPR RI dari Partai NasDem, daerah pemilihan Jawa Timur X (Gresik, Lamongan), nomor urut 1 itu, yang disurvei lembaga-lembaga survei saat ini murni hanya menyangkut elektabilitas partai, belum termasuk caleg. Padahal kontribusi caleg pada elektabilitas partai cukup besar.
‘’Caleg-caleg Partai NasDem adalah tokoh-tokoh yang mumpuni di daerahnya masing-masing. Belum termasuk para pesohor atau artis yang tentu mempunyai kontribusi besar untuk partai, ‘’ tambah Gus Choi.
Sedangkan mengenai capres-cawapres usungan NasDem Jokowi-Ma’ruf, Gus Choi tetap optimistik bahwa pasangan tersebut akan menang pada Pilpres 2019.
Berbagai lembaga survei menegaskan pasangan itu tidak terkejar pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
‘’NasDem sangat optimistis Jokowi-Ma’ruf unggul. Satu bulan ke depan NasDem dan partai-partai koalisi akan terus mematangkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf,’’ tambahnya.
Gus Choi lalu memberikan salah satu contoh keseriusan NasDem memenangkan Jokowi-Ma’ruf.
Dalam berbagai kesempatan Ketua Umum NasDem Surya Paloh memerintahkan kader dan caleg NasDem untuk selalu berkampanye memenangkan Jokowi-Ma’ruf.
Sisa waktu jelang Pemilu ini NasDem dan partai Koalisi Indonesia Kerja akan bekerja lebih keras.
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya