NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
Selasa, 02 April 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Sikap ini berbeda dengan beberapa partai lain yang menilai persentase tersebut tidak realistis.
Fungsionaris Partai NasDem, Despen Ompusunggu mengatakan bahwa syarat keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu. Karena itu, setiap peserta pemilu harus menghormatinya.
Baca Juga:
"Ini bukan soal memberatkan atau tidak, 30 persen kuota caleg perempuan sudah menjadi kesepakatan dalam konstitusi, sesuai UU Pemilu yang wajib dipenuhi," ujar Despen melalui pesan pendeknya, Selasa (2/4).
Despen mengakui, persyaratan ini memang tidak mudah. Namun, bukan mustahil untuk diwujudkan. "Dibutuhkan kerja politik yang benar-benar serius, guna mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas," sambungnya.
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center