NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
Selasa, 02 April 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Sikap ini berbeda dengan beberapa partai lain yang menilai persentase tersebut tidak realistis.
Fungsionaris Partai NasDem, Despen Ompusunggu mengatakan bahwa syarat keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu. Karena itu, setiap peserta pemilu harus menghormatinya.
Baca Juga:
"Ini bukan soal memberatkan atau tidak, 30 persen kuota caleg perempuan sudah menjadi kesepakatan dalam konstitusi, sesuai UU Pemilu yang wajib dipenuhi," ujar Despen melalui pesan pendeknya, Selasa (2/4).
Despen mengakui, persyaratan ini memang tidak mudah. Namun, bukan mustahil untuk diwujudkan. "Dibutuhkan kerja politik yang benar-benar serius, guna mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas," sambungnya.
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
BERITA TERKAIT
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya