NasDem Tegas Tetap Coret Dua Caleg Mantan Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem mencoret dua calon anggota legislatifnya meski putusan Mahkamah Agung (MA) memberikan izin untuk mencalonkan diri di Pileg 2019.
Dua calon legislatif (caleg) yang dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) NasDem berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, pencoretan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen partai kepada masyarakat dan pemberantasan korupsi.
"Kami di NasDem sangat berkomitmen dengan proses politik kami dari hulu. Hal ini, kami lakukan sudah sesuai dengan semangat perubahan yang menjadi ciri dari politik NasDem," kata Willy dalam keterangan yang diterima.
Willy menambahkan, DPP NasDem bersama dengan DPW NasDem Bengkulu telah memanggil dua caleg tersebut.
Keputusan itu diambil untik kebaikan semua pihak. Sebab suara masyarakat terkait dengan larangan tersebut harus menjadi perhatian semua partai politik.
"Keputusan ini diambil berdasarkan komitmen dan aspirasi masyarakat akan perlunya politik diisi orang-orang yang bersih dan berintegritas," tutup Willy. (tan/jpnn)
Partai NasDem tetap berkomitmen untuk mendukung antikorupsi sehingga mencoret caleg mantan koruptor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- NasDem Tak Masuk Kabinet Prabowo, Saan Bicara Etika
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya