Nasdem Terserat Kasus Korupsi Bansos di Sumut? Ini Penjelasan Anak Buah Surya Paloh
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syarif Alkadrie menduga Gubernur Sumatera Utara Non Aktif, Gatot Pudjo Nugroho ingin mengacak-acak partainya karena mengkaitkan pertemuan di DPP NasDem dengan kasus suap bantuan sosial (bansos).
Ini terkait dengan pengakuan Gatot di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (25/9) kemarin, bahwa Ia bersama wakilnya (Wakil Gubernur Sumut, red) yang merupakan kader NasDem pernah mengadakan pertemuan di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat. Ini pula yang diduga membuat penyidik perlu memeriksa Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella.
Namun, Syarif Alkadrie menyatakan siapapun bisa data ke kantor partainya. Apalagi Wagub Sumut merupakan kader NasDem.
Tapi dia menegaskan partai pimpinan Surya Paloh itu tidak mungkin memberikan pembelaan terhadap tindak pidana seperti yang terjadi di Sumut.
“Tidak mungkin Nasdem akan membela kalau itu persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana. Tapi kalau dia datang mengadukan hal ini kan bisa saja,” ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/9).
Apakah Sekretaris Fraksi NasDem DPR ini melihat ada upaya dari Gatot menyeret partainya ke dalam kasus suap hakim terkait perkara bansos Sumut? Syarif pun mengamininya.
“Saya pikir ada skenario. Hanya untuk mengacak. Mungkin Gatot merasa seolah Wagub Sumut orang Nasdem. Jadi Nasdem mau ditarik seperti itu. Kami nilai tidak baik juga, menurut saya hadapi saja kasus yang dituduhkan kepada dia (Gatot, red),” ujar Syarif.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syarif Alkadrie menduga Gubernur Sumatera Utara Non Aktif, Gatot Pudjo Nugroho ingin mengacak-acak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat