NasDem Tolak Politik Mahar dan Eks Koruptor di Pemilu
Senin, 09 Desember 2019 – 23:36 WIB
"Itu standar yang ditetapkan partai, ya, memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar," ujar Ali.
Ali mengatakan, pihaknya bukan membangkang undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.
Dia juga mengatakan eks koruptor juga mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.
"Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kami sehingga enggak perlu didiskusikan lagi," tegas Ali. (flo/jpnn)
Partai NasDem memastikan punya syarat khusus di pemilu dan tidak akan mencalonkan eks koruptor.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya
- Ahmad Ali Respons Serangan Rival dengan Pujian, Pengamat: Bukti Kematangan Berpolitik
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan