NasDem Tolak Saksi Parpol Dibayari Negara

NasDem Tolak Saksi Parpol Dibayari Negara
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem tak sepakat apabila negara menanggung biaya saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ini menyarankan agar anggaran sebesar Rp 700 miliar tersebut digunakan untuk membantu korban bencana dan perbaikan infrastruktur pascabencana.

"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Paloh melalui siaran pers, Jumat (24/1) malam.

Sebaiknya, sambung Paloh, dana Rp 700 miliar itu digunakan semaksimal mungkin untuk membantu korban bencana alam yang kini melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Di antaranya untuk korban leutsan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya.

"Sudah barang tentu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," paparnya.

Lebih lanjut, pengusaha media ini menuturkan bahwa saksi parpol adalah alat partai. Maka sudah semestinya parpol berkewajiban  untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS.

Paloh pun mengusulkan agar pembiayaan saksi atau pengawas ditanggung oleh masing-masing parpol. Ia khawatir independensi saksi dan pengawas akan terganggu apabila dibiayai oleh negara.

JAKARTA - Partai NasDem tak sepakat apabila negara menanggung biaya saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News