Nasdem Usul Revisi UUD 45

Nasdem Usul Revisi UUD 45
Nasdem Usul Revisi UUD 45

jpnn.com - JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Dasar 1945 kembali mengemuka. Anggota badan kajian MPR Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan sudah seharusnya UUD 1945 direvisi.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu mengatakan banyak hal yang masih belum sempurna di dalam UUD 45. "Karena memang masih banyak kelemahan," kata Syarif kepada JPNN, Selasa (19/1).

Dia menyebutkan, antara lain soal sistem presidensial di Indonesia yang masih harus diperkuat. Untuk penguatan itu diperlukan suatu perubahan pada aturan dalam UUD 45.

Selain itu, kata dia, persoalan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara bersamaan terutama dari sisi penyelenggara masih banyak kelemahan. "Banyak yang tidak setuju dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres bersamaan," katanya.

Menurut dia, hal itu memang sudah menjadi keputusan MK. Nah, untuk mengubahnya diperlukan revisi atas UUD 45. Sebab, keputusan MK sudah final dan mengikat.

Tak cuma itu, persoalan kewenangan MK juga harus dievaluasi lagi dalam UUD 45. Termasuk soal putusan yang dihasilkan MK bersifat final dan mengikat.

Menurut dia, banyak putusan MK yang memang mendapatkan penolakan namun masyarakat tidak bisa berbuat banyak alias mengajukan upaya hukum lain.

"Kewenangan soal putusan yang final dan mengikat itu harus dievaluasi lagi, caranya dengan merevisi UUD 45," papar politikus berpengalaman dari Kalimantan Barat ini.

JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Dasar 1945 kembali mengemuka. Anggota badan kajian MPR Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan sudah seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News