Nasdem Usul Revisi UUD 45

Nasdem Usul Revisi UUD 45
Nasdem Usul Revisi UUD 45

Hal lain yang juga harus dievaluasi adalah soal kewenangan DPD. Ia menegaskan, harus jelas ke depan apakah DPD hanya akan bersifat seremonial saja atau juga sama dengan DPR yang punya kewenangan besar. "Ini juga harus dipertimbangkan," kata Syarif.

Terakhir ia menegaskan, apakah nanti di amandemen itu dimasukkan kembali garis besar haluan negara. Nah, menurut Syarif, bisa saja kalau dianggap penting GBHN dihidupkan kembali. "Intinya UUD 45 harus segera direvisi," tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Dasar 1945 kembali mengemuka. Anggota badan kajian MPR Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan sudah seharusnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News