Nasi Bungkus Tanpa Lauk Bikin Geger Lapas Kelas II Palu
jpnn.com, PALU - Gegara nasi bungkus tanpa lauk yang dibawa pembesuk berinisial R, Lapas kelas II A Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sontak geger.
Ketegangan itu setelah petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket yang disisipkan di nasi bungkus, Rabu (16/11).
"Kami belum mengetahui secara pasti berapa berat dari masing-masing paket ini yang pasti sebanyak dua paket diamankan dari pembesuk," ujar Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Rabu Malam.
Dia menjelaskan upaya itu bermula dari kecurigaan pihak petugas terhadap R yang menitipkan dua paket nasi bungkus pada saat 10 menit menjelang selesainya jam besuk warga binaan (wabin).
"Tambah lagi nasi itu tidak ada lauk pauk seperti sayur atau ikan hanya nasi bungkus saja sehingga menambah kecurigaan pihak petugas yang berjaga," jelasnya.
Atas kecurigaan itu, Raymond berujar petugas lapas memanggil pembesuk tersebut sesaat sebelum meninggalkan lapas untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang baru saja dititipkan.
"Saat kami periksa ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam satu bungkus nasi tanpa lauk itu sekaligus dari kantong saku pelaku kami menemukan uang senilai Rp2 juta," ujarnya.
Adapun saat ini pihak lapas kelas II A Palu telah menyerahkan pelaku penyelundupan tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu untuk proses selanjutnya.
Gegara nasi bungkus tanpa lauk yang dibawa pembesuk berinisial R, Lapas kelas II A Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sontak geger.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi