Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya

jpnn.com, KAPUAS HULU - Petugas Rumah tahanan negara (Rutan) Putussibau menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dalam titipan makanan dari salah satu istri narapidana (Napi) yang berada di Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Berdasarkan keterangan petugas pintu utama yang menitipkan makanan adalah istri seorang napi berinisial AG, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan," kata Kepala Rutan Putussibau Efendi Johan, Sabtu malam.
Efendi menjelaskan makan berisikan narkoba itu diketahui berawal ketika istri dari AG (napi) menitipkan makanan untuk AG, Sabtu siang (6/4).
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang titipan napi dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam nasi dengan berat diperkirakan kurang lebih setengah gram.
"Atas kejadian itu saya lakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu dan dari keterangan pihak kepolisian narkoba jenis sabu-sabu itu diperkirakan seberat setengah gram," jelas Efendi.
Dikatakan Efendi, sudah menjadi ketentuan standar operasional prosedur (SOP) bahwa setiap barang bawaan titipan untuk warga binaan wajib dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan sebagai upaya antisipasi masukan barang-barang terlarang.
Dia pun mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, Efendi juga mengapresiasi upaya petugas dalam melakukan pencegahan dan mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Putussibau. (antara/jpnn)
Modus penyelundupan narkoba makin beragam. Seorang wanita mencampur sabu-sabu dengan nasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba