Nasib 10 Ribu Honorer K2 Kemenag Ini Sungguh Kasihan

jpnn.com - JAKARTA- Nasib sekitar sepuluh ribu honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama (Kemenag) makin tak jelas. Meski sudah diverifikasi dan dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), namun berkasnya tidak juga diserahkan ke KemenPAN-RB.
“Bagaimana bisa berkas kami diproses kalau kelengkapan administrasi kami ditahan Biro Kepegawaian Kemenag," ketus Ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI Otong Daud kepada JPNN, Jumat (25/9).
Terkatung-katungnya nasib K2 Kemenag ini, lanjut Otong, membuat seluruh K2 gelisah. Pasalnya, tanpa usulan dari Kemenag, sepuluh ribu honorer K2 tidak bisa diangkat CPNS.
"Kami mulai terhubung dengan K2 yang lain di berbagai daerah, di tiap provinsi. Kami berbagi masalah dan berembuk solusi yang akan diupayakan langsung ke Kemenag Pusat dan Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan Kemenag akan mengusulkan seluruh honorer K2 Kemenag untuk diangkat CPNS," ujar Otong. (esy/jpnn)
JAKARTA- Nasib sekitar sepuluh ribu honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama (Kemenag) makin tak jelas. Meski sudah diverifikasi dan dilampirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar