Nasib 129 Honorer diajukan ke BKN
Senin, 24 Januari 2011 – 11:22 WIB
BATU - Nasib 129 tenaga honorer yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batu mulai ada titik terang. Jika sebelumnya nasib mereka terkatung-katung karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan dikontrak kembali setelah masa kontrak mereka habis per 31 Desember 2010 lalu. Kini, nasib mereka diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada awal bulan lalu, para tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan tidak mengetahui kepastian perpanjangan kontraknya. Tersiar kabar perpanjangan kontrak mereka molor karena wali kota belum juga menandatangani peraturan wali kota (Perwakot) tentang perpanjangan masa kerja tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Batu.
Sebelumnya, 129 tenaga honorer yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan sudah menandatangani kontrak kerja mereka sebagai tenaga honorer untuk enam bulan ke depan. Sesuai dengan aturan, kontrak mereka selalu diperbaharui setiap enam bulan sekali.
Baca Juga:
"Teman-teman sudah menandatangani kontrak yang habis pada 31 Desember 2010 lalu. Bahkan, 129 nama sudah diajukan ke BKN untuk dapat diangkat sebagai CPNS," kata Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidikan dan Kependidikan Kota Batu, Eko Santoso kepada Malang Post (grup JPNN).
Baca Juga:
BATU - Nasib 129 tenaga honorer yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batu mulai ada titik terang. Jika sebelumnya nasib mereka terkatung-katung
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar