Nasib 1300 Sekolah RSBI Terancam
Dana Pendidikan Dikorup dengan Beragam Modus
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:57 WIB
JAKARTA- Sepanjang tahun 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan, mencatat masih banyaknya terjadi ketidakadilan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pada Desember tahun 2011, Koalisi Pendidikan, termasuk ICW dan Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menggugat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan setiap kabupaten/ kota untuk memiliki minimal satu RSBI.
Salah satunya menyangkut komersialisasi pendidikan. Dalam hal ini, ICW menyoroti keberadaan sekolah tipe Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sebab, pada 8 Januari mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara gugatan terkait RSBI yang diajukan Koalisi Pendidikan.
Peneliti senior ICW Febri Hendri menuturkan, nasib RSBI akan ditentukan oleh MK. "Jika gugatan kami dikabulkan, maka akan terjadi perubahan besar dalam dunia pendidikan. Setidaknya, sekitar 1300-an RSBI tidak boleh lagi berjalan," urai Febri di kantor ICW, kemarin (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Sepanjang tahun 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan, mencatat masih banyaknya
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert