Nasib 1300 Sekolah RSBI Terancam
Dana Pendidikan Dikorup dengan Beragam Modus
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:57 WIB
Mereka menilai, keberadaan RSBI sering dimanfaatkan untuk menarik pungutan cukup besar kepada orang tua murid, padahal kualitas pendidikan tidak dijamin membaik.
Baca Juga:
ICW berulangkali mengajukan protes terkait lamanya proses menentukan keputusan mengenai peninjauan pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang tak kunjung dibacakan MK.
Peneliti ICW Siti Juliantari Rachman menambahkan, RSBI adalah salah satu praktik komersialisasi pendidikan. Sebab, sekolah negeri yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan mendapat label RSBI, boleh memungut biaya kepada siswa.
Dengan alasan sekolah RSBI dan SBI memiliki standar yang lebih tinggi dan fasilitas yang lebih baik. "Padahal, dengan adanya program wajib belajar sembilan tahun dan digulirkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mestinya pungutan itu tak dibolehkan," jelas Siti.
JAKARTA- Sepanjang tahun 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan, mencatat masih banyaknya
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert