Nasib 1300 Sekolah RSBI Terancam
Dana Pendidikan Dikorup dengan Beragam Modus
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:57 WIB

Foto: M Iqbal Ichsan/RM
RSBI, lanjut Siti, pada implementasinya hanya menimbulkan stratifikasi sosial baru di kalangan warga negara karena melayani anak-anak yang berkualitas dari kalangan ekonomi menengah atas.
Karena biaya pendidikan di RSBI mahal, keluarga yang kurang mampu terpaksa mencari sekolah lain yang lokasinya kebanyakan jauh dari tempat tinggal siswa.
"Akhirnya, RSBI justru membatasi akses pendidikan masyarakat yang kurang mampu, menghalangi kesempatan setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermutu,"urai Siti.
Siti menuturkan, ironisnya, pemerintah nampaknya masih meyakini bahwa RSBI dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. "Sehingga, sekolah RSBI itu dilegalkan lewat Pasal 50 ayat (3) UU Sistem Pendidikan Nasional. Kami menilai ketentuan itu tak sejalan dengan konstitusi, Koalisi Pendidikan mengajukan gugatan ke MK,"ujarnya.
JAKARTA- Sepanjang tahun 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan, mencatat masih banyaknya
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral