Nasib 15 Ribu Anak TKI Ilegal di Malaysia...

Nasib 15 Ribu Anak TKI Ilegal di Malaysia...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. FOTO: Elfani/jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa dirinya mengetahui jumlah WNI yang mengadu nasib menjadi TKI ilegal di Malaysia jumlahnya lebih dari satu juta. 

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Nusron, pemerintah tidak hanya dihadapkan pada masalah hukum dan peraturan perundangan. Tetapi, masalah lain yang tak kalah pelik adalah banyaknya anak-anak TKI Malaysia, khususnya di wilayah Malaysia Timur seperti Sabah.

“Anak-anak TKI punya hak dan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan di Malaysia,” kata Nusron. 

Di situlah, BNP2TKI dengan berbagai upaya akan terus melakukan langkah-langkah agar pendidikan anak-anak TKI di sana juga bisa terus meningkat.

Nusron menceritakan, saat ini ada sekitar 15 ribu anak TKI yang juga menyandang status nonprosedural. Mereka sama seperti orang tuanya yang berangkat secara tak resmi. Para majikan mereka pun tak mengurus izin tinggal bagi pekerja.

Menyandang status tak resmi tidak lah mudah. Salah satunya mereka tidak akan mendapatkan fasilitas yang disediakan pemerintah Malaysia, seperti pendidikan. 

Menurut Nusron, pemerintah sekuat mungkin akan berusaha hadir untuk menyediakan fasilitas pendidikan kepada anak-anak TKI tersebut. "Ada 15 ribu anak-anak TKI tidak resmi yang saat ini sekolah di Center Learning Center (CLC) yang dikelola kawan-kawan di sana," kata dia, Sabtu (19/9).

Permasalahan sekolah ini hampir sama dengan beberapa sekolah yang ada di perbatasan, yakni tak adanya tenaga pengajar yang cukup untuk mengajar.

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa dirinya mengetahui jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News