Nasib 154 Orang ini Belum Jelas, Pemkot Medan Perlu Ambil Kebijakan Darurat

Nasib 154 Orang ini Belum Jelas, Pemkot Medan Perlu Ambil Kebijakan Darurat
Ilustrasi - Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi korban kebakaran di tenda pengungsian di Medan, Ahad (1/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

jpnn.com, MEDAN - Nasib 154 orang korban kebakaran yang terjadi di Jalan Wahidin, Kota Medan, belum jelas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mendesak Pemerintah Kota Medan segera bersikap.

Rudiawan menilai Pemkot dapat mengambil kebijakan darurat untuk membantu para korban kebakaran.

"Kebakaran menghanguskan 41 rumah di Jalan Wahidin, Medan. Pemkot Medan bisa mengeluarkan bantuan dana dari APBD untuk masyarakat Kota Medan."

"APBD ini tidak harus yang terencana saja, tetapi kondisi darurat juga bisa diambil," ujar Rudiawan di Medan, Kamis (5/5).

Dia menilai kebijakan darurat sangat penting, karena hingga kini nasib 154 warga korban kebakaran belum jelas.

Nasib para korban sangat tergantung pada hasil kordinasi Pemkot Medan dengan PT Kereta Api Indonesia.

Dia menyebut korban kebakaran saat ini masih tinggal di tenda pengungsian sementara yang didirikan oleh Pemkot Medan dan sebagian lagi menumpang di rumah kerabatnya.

Nasib 154 orang ini belum jelas, Pemerintah Kota Medan dinilai perlu mengambil kebijakan darurat.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News