Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!

Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!
Ilustrasi oknum polisi perkosa dan aniaya perempuan di Ambon. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memberi atensi khusus terkait kasus dua oknum polisi yang diduga memerkosa seorang perempuan berinisial MS (39).

Konon pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di Kota Ambon, Maluku.

Kedua oknum polisi itu berinisial Bripka SN dan Briptu RS. Me?reka ditangkap pada Senin (19/6) sekitar pukul 19.00 WIT.

"Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, Selasa (20/6).

Selain dihadapkan pada proses hukum, Bripka SN dan Briptu RS juga terancam mendapat sanksi hukuman disiplin dari internal Polri.

"Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," lanjut perwira menengah Polri itu.

Oknum Polisi Aniaya Wanita

Kombes Ohoirat menjelaskan selain diperkosa oleh kedua pelaku, Mbak NS konon juga dianiaya oleh SN.

Penganiayaan itu terjadi setelah pelaku mengetahui perempuan tersebut melaporkan perbuatan mereka kepada polisi.

Irjen Lotharia Latif keluarkan perintah tegas soal dua oknum polisi pemerkosa Mbak MS di sebuah hotel di Kota Ambon. Pelaku berinisial Bripka SN dan Briptu RS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News