Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan

Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI yang segera diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, lantaran banyak pengaduan dari masyarakat terkait data-datanya sebagai tenaga honorer.

Jenis data yang diduga bermasalah cukup beragam. Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, khusus data honorer K1 Pemko Medan ini, paling banyak yang diadukan adalah sumber gaji mereka. Seperti diketahui, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD.

"Bentuk pengaduan dari Kota Medan terutama soal sumber gaji," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN, kemarin (9/1).

Karena banyak pengaduan itulah, lanjut Eko, data-data 251 honorer dari Pemko Medan untuk saat ini masih dalam tahap audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News