Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Kamis, 10 Januari 2013 – 07:00 WIB
Lantaran data-data masih dalam proses audit, Eko memastikan bahwa dari 51 ribu honorer K1 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan NIP-nya hingga awal pekan ini, di dalamnya tidak termasuk 251 honorer dari Pemko Medan itu. "Jadi untuk honorer dari Medan, masih dalam tahap pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Lantas kapan target penyelesaian audit selesai. Eko menjawab, diusahakan secepatnya. "Target akhir Januari atau awal Februari untuk Kota Medan diselesaikan," jawabnya.
Apakah jika 251 honorer itu nantinya dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatannya jadi CPNS itu, sah? Pasalnya amanat PP Nomor 56/2012, memerintahkan pengangkatan tenaga honorer ini akhir 2012?
Mengenai hal ini, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto pernah menjelaskan. Dikatakan, seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.
JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah