Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menanggapi kegelisahan sekitar 300 ribu honorer K2 guru, tenaga administrasi, dan tenaga teknis lainnya menyusul rencana penghapusan honorer.
Dia menilai pemerintah terlihat lemah dalam menentukan skala prioritas pembangunan, termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM).
Kondisi itu menurutnya membuat situasi tidak kondusif, terutama bagi tenaga honorer dan pekerja tidak tetap.
Prof Zainuddin Maliki menyoroti langkah pemerintah yang jor-joran membangun infrastruktur dengan biaya tinggi, seperti tol, pelabuhan yang sebagian bahkan tidak berfungsi setelah dibangun.
"Kalau itu bisa dilakukan, kenapa tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk mengangkat guru honorer, tenaga kesehatan, atau tenaga honorer di bidang-bidang lain yang kisarannya sekitar 300 ribu itu," ujar Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Selasa (31/5).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyebut pengangkatan honorer itu seharusnya juga menjadi prioritas, karena pemerintah masih membutuhkan tenaga mereka.
"Selama ini mereka sudah mengabdi dengan upah yang sangat minim. Upah yang tidak manusiawi. Indonesia ini sudah masuk G20, kok masih punya tenaga kerja yang upahnya sangat rendah," tuturnya.
Legislator PAN asal Jawa Timur itu meyakini jika ada penetapan skala prioritas dalam pengelolaan anggaran negara, maka persoalan seperti pengangkatan honorer K2 bisa diselesaikan.
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki memberi solusi soal nasib sekitar 300 ribu honorer K2 yang belum terangkat menjadi ASN.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Setyo Wahono Berkomitmen Membangun SDM Bojonegoro Unggul Berakhlak & Berdaya Saing
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi